Sunday, May 11, 2014

Melaksanakan Perintah Dan Meninggalkan Larangan, Mudah Mana...?

,
Istilah takwa seringkali diartikan dengan melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan laranganNya.

Keduanya harus seiring sejalan, agar tiada "kepincangan"

A. Terima Dan Tinggalkan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya“ (QS. Al-Hasyr: 7)

B. Tunaikan Semampunya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Apa yang telah kularang kalian darinya, maka tinggalkanlah. Dan apa saja yang telah kuperintahkan dengannya, maka tunaikanlah semampu kalian...” (HR. al-Bukhari: 7288, Muslim: 1337)

Perintah dikaitkan dengan kemampuan
Tidak bisa shalat berdiri, boleh duduk atau berbaring, atau lainnya.
Tidak mampu berpuasa sebab sakit atau musafir, hamil atau menyusui bisa diganti berpuasa di lain hari atau membayar fidyah.

Adapun larangan tidak dikaitkan dengan kemampuan, karena pada hakikatnya "hanya" perlu tidak mengerjakan
Meninggalkan larangan tidak memerlukan upaya lebih daripada melaksanakan perintah.
Dilarang melihat yang bukan haknya, berpacaran, atau pun berzina, hanya perlu tidak melaksanakan...
Tidak boleh mencuri, hanya butuh berdiam diri tak melakukan...

Jadi...

Melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan, seharusnya mudah mana...?

0 comments to “Melaksanakan Perintah Dan Meninggalkan Larangan, Mudah Mana...?”

Post a Comment